Nama : Krisna
Widiasa
Kelas : 4KA24/Transfer
2015
NPM : 1B115850
Dosen : Robby Chandra
Tugas 1 Etika
& Profesionalisme TSI
Soal
1. Jelaskan tentang pentingnya
beretika baik dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi !
2. Berikan contoh dan jelaskan
salah satu kasus yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam
penggunaan dan pembuatan teknologi sistem informasi !
3. Hal-hal apa saja yang menjadi
dasar sehingga dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi
harus beretika !
4. Apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir tidak
digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan !
Jawaban
1. Pengertian Etika
dan Profesionalisme TSI Secara Umu adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah
dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang
profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi
yang ada di dalam lingkungannya.
Pada penerapannya Kita menggunakan Etika
dan Profesialisme TSI ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini
membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan
dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah.
Sebagai contoh apabila kita bekerja
didalam sebuah perusahan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media
teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada
peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam
menggunakan fasilitas yang ada.
Hal ini bertujuan untuk menghindari
masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan bermunculan,
mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan
curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat
diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada
saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk
perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
2. Adapun beberapa cotoh tindak Cybercrime
yang
berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan
teknologi sistem informasi
1. Financial-Fraud
- Cheating,
Credit card frauds, Money laundering
2. Cyber Pornography
- Human Traficking
3.
Penjualan Barang-Barang Ilegal
4. Intelectual Property Crime
- Pembajakan
software
- Pelanggaran
trademark
5. Online-Gambling
6. Email Spoofing
- Potensi
konflik
7. Forgery (Pemalsuan)
- Pemalsuan
uang dan tanda tangan
8. Cyber Stalking
- Meneror
seseorang dengan chat di media social
Contoh Kasus
Contoh seorang karyawan bank mengambil uang dari
rekening-rekening bank melalui sistem komputer sehingga bank akan mengalami
kerugian yang cukup besar dampaknya bukan hanya kepada pihak bank-nya tetapi
nasabahnya juga.
3. Penanganan
agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna adalah karena etika terkait dengan
bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas
tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal
tersebut.Hukum Hak cipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm
menistribusikan, menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut .
Perlindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan
terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain.Hak cipta
sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta
tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli, sebab bisa saja seorang pembuat
karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas di pakai dan di-distribusikan
dan redistribusi mengacu pada aturan open source.
Tentunya hal-hal
tersebut didasarkan pada :
- Arus informasi yang sangat cepat
- Informasi yang semakin terbuka dan dapat
diakses secara publik
- Perangkat (Device) yang dapat terhubung
antara satu dengan lainnya
- Semakin ‘menipisnya’ hak cipta dalam
suatu DRM konten (Digital
Rights
Management)
- Ketergantungan public terhadap suatu
produk digital.
4. Yang Harus Dilakukan untuk
meminimalisir tidak digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi :
-
Membuat
ketentuan layanan (Terms of Condition)
mengenai pembatasan tanggung jawab
- Mengembangkan
prosedur pemblokiran dan pemutusan layanan yang tepat
- Tidak
memakai Software Komputer
bajakan
- Melakukan
pengutipan sesuai ketentuan
-Melakukan IT Audit
terhadap teknologi sistem informasi agar mencegah ataupun meminimalisir
kesalahan yang terjadi akibat tidak digunakannya etika (kode etik) dalam
teknologi sistem informasi
DAFTAR
PUSTAKA
Cyber Threat E-book, Tersedia pada Link : ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/34339/CyberThreat-avinanta.pdf [diakses
25 Maret 2016]
Masalah Etika dalam Teknologi
Informasi, Tersedia pada Link : http://www.academia.edu/11739508/Masalah_Etika_dalam_Teknologi_
Informasi [diakses 25 Maret 2016]
Informasi [diakses 25 Maret 2016]
0 comments
Post a Comment