Followers

Total Pageviews

Clock Today

Popular Posts

Saturday, March 26, 2016

Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI ATA 2015-2016

Nama : Krisna Widiasa
Kelas : 4KA24/Transfer 2015
NPM : 1B115850
Dosen : Robby Chandra
Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI


 Soal

1. Jelaskan tentang pentingnya beretika baik dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi !

2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan teknologi sistem informasi !

3. Hal-hal apa saja yang menjadi dasar sehingga dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi harus beretika !

4. Apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir tidak digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan !

Jawaban

1. Pengertian Etika dan Profesionalisme TSI Secara Umu adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya.

Pada penerapannya Kita menggunakan Etika dan Profesialisme TSI ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah.

Sebagai contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusahan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada.

Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti. 

2. Adapun beberapa cotoh tindak Cybercrime yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan teknologi sistem informasi

1. Financial-Fraud
- Cheating, Credit card frauds, Money laundering

2. Cyber Pornography
- Human Traficking

3. Penjualan Barang-Barang Ilegal

4. Intelectual Property Crime
- Pembajakan software
- Pelanggaran trademark

5. Online-Gambling

6. Email Spoofing
- Potensi konflik

7. Forgery (Pemalsuan)
- Pemalsuan uang dan tanda tangan

8. Cyber Stalking
- Meneror seseorang dengan chat di media social

Contoh Kasus

Contoh seorang karyawan bank mengambil uang dari rekening-rekening bank melalui sistem komputer sehingga bank akan mengalami kerugian yang cukup besar dampaknya bukan hanya kepada pihak bank-nya tetapi nasabahnya juga.


3. Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna adalah karena etika terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hak cipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalm menistribusikan, menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut .

Perlindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain.Hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli, sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas di pakai dan di-distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.

Tentunya hal-hal tersebut didasarkan pada :

- Arus informasi yang sangat cepat
-  Informasi yang semakin terbuka dan dapat diakses secara publik
-  Perangkat (Device) yang dapat terhubung antara satu dengan lainnya
-  Semakin ‘menipisnya’ hak cipta dalam suatu DRM konten (Digital
   Rights Management)
-  Ketergantungan public terhadap suatu produk digital.

4. Yang Harus Dilakukan untuk meminimalisir tidak digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi :

- Membuat ketentuan layanan (Terms of Condition) mengenai pembatasan tanggung  jawab
- Mengembangkan prosedur pemblokiran dan pemutusan layanan yang tepat
- Tidak memakai Software Komputer bajakan
- Melakukan pengutipan sesuai ketentuan
-Melakukan IT Audit terhadap teknologi sistem informasi agar mencegah ataupun meminimalisir kesalahan yang terjadi akibat tidak digunakannya etika (kode etik) dalam teknologi sistem informasi



DAFTAR PUSTAKA

Cyber Threat E-book, Tersedia pada Link : ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/34339/CyberThreat-avinanta.pdf  [diakses 25 Maret 2016]

Masalah Etika dalam Teknologi Informasi, Tersedia pada Link : http://www.academia.edu/11739508/Masalah_Etika_dalam_Teknologi_
Informasi [diakses 25 Maret 2016]





0 comments

Post a Comment