TUGAS 3 PENGANTAR
TELEMATIKA SEMESTER PTA 2016 / 2017
Nama
|
:
|
Krisna Widiasa
|
Kelas
|
:
|
4KA24 / Transfer 2015
|
NPM
|
:
|
1B115850
|
TUGAS 3 PENGANTAR TELEMATIKA #
SOAL :
|
1. Jelaskan bagaimana
proses komunikasi antara user dengan mesin (perangkat telekomunikasi dan
komputer) sehingga user dapat mengakses layanan telematika!
2. Apa fungsi dasar
hukum (UU ITE) yang digunakan apabila ada penyalahgunaan dalam layanan
telematika, jelaskan!
3. Jelaskan
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan layanan telematika!
JAWABAN :
1. Proses
Komunikasi antara user dengan mesin adalah melalui sebuah Perangkat interface (antar
muka yang dibangun dan dibuat serta dirancang agar dapat berinteraksi dengan
komputer, sehingga manusia dalam mengoperasikan komputer dan mendapatkan
berbagai umpan balik (feedback) yang ia perlukan selama ia bekerja pada sebuah
sistem komputer. Para perancang interface komunikasi antara manusia dan
komputer merancang sistem komputer yang bersifat user friendly yaitu mudah
dipakai dan dimegerti oleh user.
Kebutuhan akan
Interaksi manusia dan komputer adalah yaitu agar sebagai user dapat lebih cepat
dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. serta dapat membuat waktu pengerjaannya
lebih cepat dan tidak membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan
2. Fungsi dasar hukum
dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur
tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut
sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya
mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian
hukum.
Dengan UU ITE
diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya
dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang
menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh
karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat
dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi
kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan
berbasis elektronik.
3. Penyebab
penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah perkembangan teknologi yang
sangat cepat dan kurang diimbangi dengan sistem keamanan layanan telematika yang
kuat sehingga menimbulkan kesempatan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk
menyalahgunakan layanan telematika seperti penyebaran virus, pencurian data,
hacking, cracking, dll. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun
sebuah komunitas.
Dampak secara umum yaitu :
a. Layanan telematika menjadi lebih lambat
b. Kerusakan infrastruktur dari penyedia layanan
c. Kerusakan data yang bersifat Private
d. Kerahasiaan pengguna terganggu
b. Kerusakan infrastruktur dari penyedia layanan
c. Kerusakan data yang bersifat Private
d. Kerahasiaan pengguna terganggu
Contoh : Penyisipan Virus Malware pada suatu situs
dengan tingkat keamanan yang kurang dengan tujuan apabila ada user yang
mengakses situs ini maka perangkat yang terkena seperti smartphone maupun
perangkat PC akan terkena virus malware tersebut
0 comments
Post a Comment